TEBET, AYOBEKASI - Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui UPTP4OP telah mencairkan dana KJP Plus Oktober 2021 untuk tingkat SD dan SMP.
Dikutip dari salah satu kolom komentar akun resmi Instagram UPTP4OP, disampaikan bahwa dana KJP Plus Oktober untuk SD sudah cair tanggal 14 Oktober.
"Dana KJP Plus bulan Oktober jenjang SD/sederajat sudah dicairkan pada 14 Oktober 2021, jenjang SMP/sederajat sudah dicairkan pada 21 Oktober 2021," tulis Instagram yang dikutip ayojakarta.com, jaringan Ayo Media Network, Jumat 22 Oktober 2021.
Sementara dana KJP Plus Oktober 2021 untuk jenjang SMA/SMK/sederajat saat ini masih dalam proses pencairan oleh Bank DKI.
"Silakan ditunggu dan lakukan pengecekan berkala melalui aplikasi JakOne Mobile," tulisnya.
Dana KJP Plus hanya boleh digunakan untuk :
- Buku tulis.
- Buku gambar.
- Buku pelajaran.
- Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.
- Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil lwarna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.
- Alat dan atau bahan praktik.
- Seragam sekolah dan kelengkapannya.
- Sepatu dan kaos kaki sekolah.
- Tas sekolah.
- Pakaian olahraga sekolah.
- Buku pelajaran penunjang.
- Kudapan bergizi.
- Kacamata sebagai alat bantu penglihatan.
- Alat bantu pendengaran.
- Kalkulator scientific.
- USB flashdisk sebagai alat simpan data.
- Seragam pramuka dan kelengkapannya.
- Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah.
- Komputer/Laptop
Artikel Terkait
Kapan Pendaftaran KJP Plus & KJMU Tahap 1 Tahun 2021 Dibuka? Simak Jadwal Verifikasi di Sini
KJP Plus 2020 Periode Februari 2021 Sudah Cair Ya...
Besok Mulai Pendataan KJP Plus & KJMU Tahun 2021, Simak Jadwal dan Persyaratan di Sini
Hari Ini, KJP September 2021 untuk SD Mulai Cair via ATM Bank DKI
Jadwal Lengkap Pendataan dan Pendaftaran KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021